Beranda | Artikel
Embargo Produk Negara Kafir Dan Solidaritas Negara-Negara Islam
Senin, 7 November 2005

EMBARGO PRODUK NEGARA KAFIR

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi

Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi  ditanya : Bagaimana tentang pemboikotan ekonomi atas negeri-negeri kafir ?

Jawaban.
Mengenai muqatha’ah (boikot) terhadap (produk) orang kafir, adalah masalah politik bukan masalah syar’i. Jika ia masalah syar’i, maka tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memboikot orang-orang Yahudi. Padahal ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, baju besi beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Jadi masalah ini bisa bermanfaat bisa tidak.

Lalu siapa yang menentukan ada tidaknya pemboikotan ? mereka adalah para ulama dan para politisi muslim dan para negarawan muslim yang memiliki ilmu syar’i dan memahami realitas, mengetahui sebab akibat. Jika tidak, maka boikot justru tidak merugikan orang kafir, (tetapi) dapat berbalik merugikan umat Islam sendiri. Jadi ada tidaknya muqatha’ah, (itu) tergantung maslahah syar’iyyah rajihah.

Akhirnya semoga pertemuan ini berguna dan bermanfaat, mengandung kebaikan dan memperbaiki. Wa akhiru da’wana an alhamdulillah Rabb Al-Alamin.

SOLIDARITAS NEGARA-NEGARA ISLAM

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi

Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi Al-Atsari ditanya : Bagaimana sikap Negara-negara Islam terhadap penindasan, penjajahan serta pembantaian yang dialami oleh umat Islam di Afghanistan, Irak, dan sebagainya ?

Jawaban.
Negara-negara Islam sendiri dalam posisi lemah, tertekan dan tertindas. Orang yang lemah tidak dapat menolong yang lemah, orang yang pincang tidak dapat menolong orang yang pincang. Namun sayang sekali, hingga hari ini negara-negara Islam itu belum tersadar untuk menolong agama Allah dengan sebenar-benarnya. Padahal Allah Azza wa Jalla mensyaratkan pertolonganNya kepada umat Islam dengan pertolongan mereka kepada agama Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu“. [Muhammad/47 : 7]

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa“. [Al-Hajj/22 : 40]

Jadi tertindasnya umat Islam bukan karena faktor politik, militer, ekonomi, teknologi atau yang lain, akan tetapi tidak datangnya pertolongan Allah Azza wa Jalla, karena mereka tidak menolong Allah Azza wa Jalla.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik“.[An-Nur/24 : 55]

Inilah syarat bagi orang Islam untuk menjadi pemimpin.

1. Beriman
2. Beramal shalih
3. Beribadah secara tauhid, tidak syirik sama sekali.

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan musibah apapun yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)“.[Asy-Syura/42 : 30]

(Diangkat dari sesi dialog Syaikh Ali Hasan Al-Halabi  Al-Atsari tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1656-embargo-produk-negara-kafir-dan-solidaritas-negara-negara-islam.html